JAKARTA – DPP Indonesian National Shipowners’ Association mendorong pemerintah segera membentuk badan tunggal penjaga laut dan pantai atau sea and cost guardsesuai amanat Undang-Undang No. 17/2008 Tentang Pelayaran.
Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan banyaknya instansi di bidang penegakan hukum di laut menjadi salah satu penyebab kegiatan pengiriman barang tidak efisien.
Menurutnya, tumpang tindih kewenangan dalam penegakan di laut telah memicu biaya tambahan tidak resmi hingga mencapai lebih dari Rp5 triliun per tahun. Keseluruhan biaya tersebut menjadi beban pemilik barang.
Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi menuturkan biaya tambahan yang dibebankan kepada pemilik barang akan mempengaruhi harga jual barang karena masuk dalam biaya transportasi.
Ketua Forum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bidang Transportasi Laut Ajiph Razifwan Anwar menyatakan pembentukan badan tunggal di Indonesia sudah sangat mendesak.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 19 Juni 2015