JAKARTA-PT Cikarang Inland Port, operator Cikarang Dry Port, memprediksi dwelling time atau waktu inap barang di Pelabuhan Tanjung Priok bisa ditekan hingga 2,38 hari dengan pemanfaatan pelabuhan darat sebagai penopang pelabuhan itu.
Managing Director PT Cikarang Inland Port Benny Woenardi mengatakan pelabuhan darat sangat dibutuhkan bagi kelancaran barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Namun, dia menjelaskan saat ini belum ada regulasi yang mengatur pembagian penanganan barang antara pelabuhan utama dan pelabuhan darat (dry port).
“Maka harus ada aturan untuk itu karena sekarang di dry port polanya hanya business to business. Jadi barang untuk kawasan timur bisa dikelola di sini dan barat di Tanjung Priok,” ungkapnya, di sela-sela peresmian kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Kepabeanan di Cikarang Dryport, Selasa (11/8).
PERLANCAR BARANG
Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan pihaknya sangat mendukung konsep hub and spoke dengan pemanfaatan dry port untuk memperlancar arus barang.
Nantinya, pelabuhan utama hanya sebagai hub karena barang dari luar hanya masuk melintas, sedangkan destinasi akhirnya adalah dry port.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 12 Agustus 2015