Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara memberikan waktu hingga satu minggu kepada Dishub kabupaten kota di wilayah Malut yang belum memasukkan data profil dan keadaan pelabuhan laut saat ini.
Data administrasi terkait kondisi pelabuhan laut di wilayah kabupaten kota tersebut diminta dimasukkan dengan ditandatangani oleh bupati dan wali kota, yang meliputi panjang pelabuhan, kedalaman pelabuhan, jumlah barang dan penumpang pelabuhan baik yang naik maupun yang turun.
Permintaan ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara Armin Zakaria, saat menggelar pertemuan bersama dengan Kepala KSOP, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan, dan Kepala Dinas Perhubungan dari 10 kabupaten kota di wilayah Malut, Senin, 15 Maret 2021.
“Data profil ini sebagai data pendukung untuk dijadikan sebagai bahan evaluasi Kemenhub, apakah (keadaan pelabuhan saat ini) tetap dipertahankan sebagai pelabuhan singgah atau dialihkan sebagai pelabuhan yang lain.
Ini sehingga data-data dukungan itu sangat penting untuk usulan pelayanan tol laut perintis dan trayek baru,” jelasnya, ketika dihubungi melalui telepon, di Ternate, Senin.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://kieraha.com/ragam/41294/pentingnya-data-pelabuhan-untuk-pelayanan-tol-laut-di-maluku-utara/
Salam,
Divisi Informasi