JAKARTA — Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mendesak pembebasan pengenaan biaya progresif penumpukan peti kemas impor di Pelabuhan Tanjung Priok selama masa libur panjang Lebaran tahun ini.
Widijanto, Ketua DPW ALFI DKI Jakarta, mengatakan bahwa akibat tidak adanya truk yang melayani pengangkutan ekspor dan impor selama pembatasan operasional masa libur Lebaran, peti kemas impor tertahan menumpuk rata-rata lebih dari 7 hari – 10 hari di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Ini sifatnya kondisional sehingga kami mendesak penumpukan peti kemas selama masa libur Lebaran di Priok itu enggak dibebani tarif progresif 300%-900%. ALFI minta agar dibebaskan dari progresif storage-nya di terminal peti kemas,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (24/6).
Widijanto mengatakan, selama ini penghitungan pengenaan tarif progresif penumpukan di terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok dilakukan melalui sistem billing IT layanan terminal.
Oleh karena itu, pembebasan progresif bisa dilakukan lewat cara restitusi/pengembalian langsung ke masing-masing pengguna jasa. Dia menjelaskan, anggota ALFI banyak yang menanyakan soal pembebanan progresif storage itu.
Sesuai aturan, lanjutnya, seharusnya tidak dikenakan biaya progresif sebab kondisi ini bersifat situasional dan masa libur Lebaran sesuai kebijakan pemerintah. “Jadi tidak ada alasan bagi pengelola terminal peti kemas di Priok mengenakan tarif progresif kontainer selama masa libur Lebaran itu,” paparnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Senin, 25 Juni 2018
Salam,
Divisi Informasi