JAKARTA-Importir meminta pemerintah tidak mewajibkan penggunaan pelabuhan kering atau dry port di luar Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara guna menurunkan waktu inap kontainer.
Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Gabungan Importir Nasional Seluruh Inodonesia (GINSI) Achmad Ridwan Tento berharap pemerintah tetap memberikan kebebasan kepada importir untuk memilih jasa badan usaha pelabuhan.
Dia menyatakan optimalisasi Cikarang Dry Port (CDP) tentu bersifat business to business (B2B) dan tugas pemerintah seharusnya hanya mendorong, bukan memaksakan importir untuk menggunakan dry port tersebut.
Kemenko bidang Kemaritiman sebelumnya mengundang importir untuk mulai berpartisipasi dalam uji coba optimaslisasi CDP pada 1 Desember 2016.
Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah sudah bernegosiasi dengan para importir untuk mulai menggunakan CDP yag dioperasikan PT Gerbang Teknologi Cikarang sebgai cara menurunkan dwelling time.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Senin, 7 November 2016.
Salam,
Divisi Informasi