JAKARTA – Pengguna jasa Pelabuhan Tanjung Priok mendesak evaluasi biaya cost recovery peti kemas menyusul anjloknya tingkat pelayanan operasional bongkar muat di PT Jakarta International Container Terminal hingga 30%.
Sekretariat Jenderal BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Achmad Ridwan Tento mengatakan kutipan cost recovery peti kemas dikenakan sejak setahun lalu sebagai jalan tengah belum disetujui penyesuaian biaya container handling charges (CHC) yang diusulkan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II kepada Kemenhub.
Pengenalan cost recovery itu juga mempertimbangkan dampak biaya bahan bakar minyak (BBM, upah buruh serta investasi operator pelabuhan yang sudah dilakukan tetapi mengacu pada standar utilisasi fasilitas dan produktivitas di tiap terminal peti kemas
TINDAK TEGAS
Ketua Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro mengatakan dampak penurunan layanan operasional di JICT selama sepekan terakhir telah merugikan baik pemilik barang maupun industri.
Dengan penurunan itu, paparnya, bahan baku impor untuk industri terpaksa tertunda beberapa hari dari seharusnya bisa cepat sampai di pabrik.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 11 September 2015
Sumber foto:
lampost.co