Oleh: Setijadi | Chairman at Supply Chain Indonesia
Tol Laut menjadi salah satu konsep penting pengembangan transportasi laut untuk Indonesia yang merupakan negara kepulauan atau negara maritim. Konsep tol laut perlu dikembangkan dan diimplementasikan agar transportasi laut menjadi backbone sistem transportasi multimoda Indonesia yang terintegrasi.
Konsep Tol Laut diharapkan dapat mewujudkan sistem distribusi barang yang efisien. Dengan menggunakan kapal berkapasitas besar, maka pengangkutan barang akan menjadi efisien. Selain itu, kepastian jadwal pelayaran juga akan mengefisienkan biaya para pelaku logistik.
Kajian Supply Chain Indonesia (SCI) tentang tol laut menghasilkan rancangan arsitektur tol laut yang mencakup tujuh Pelabuhan Utama yang dilewati Jalur Tol Laut, yaitu Pelabuhan Kuala Tanjung, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Bitung, dan Pelabuhan Sorong.
Ketujuh Pelabuhan Utama tersebut terhubung dengan 67 Pelabuhan Short Sea Shipping (SSS). Pelabuhan-pelabuhan SSS itu terdiri dari beberapa pelabuhan yang pada saat ini masih berbeda-beda kelasnya, yaitu Pelabuhan Utama, Pelabuhan Pengumpul, dan Pelabuhan Pengumpan.
Implementasi konsep ini harus dilakukan secara bijak dengan melibatkan pelayaran nasional yang selama ini telah berkontribusi membangun dan menjalankan sistem transportasi laut Indonesia. Pada Jalur Tol Laut, misalnya, Pelayaran Nasional perlu diberikan kesempatan yang luas untuk berpartisipasi. Ukuran kapal yang digunakan dalam Jalur Tol Laut bisa disesuaikan dengan memperhatikan ketersediaan kapal yang dimiliki Pelayaran Nasional. Penggunaan ukuran kapal ini bisa dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan volume muatan.
Implementasi Tol Laut perlu mempertimbangkan dan mengoptimalkan keberadaan armada angkutan laut Indonesia. Berdasarkan Statistika Perhubungan Tahun 2012, jumlah armada angkutan laut Indonesia tahun 2012 sebanyak 11.791 unit, yang terdiri dari: 8.738 unit angkutan laut (pelayaran), 1.329 unit pelayaran rakyat, 67 unit pelayaran perintis, dan 1.657 unit angkutan laut khusus (non-pelayaran).
Implementasi Tol Laut akan meningkatkan volume pergerakan barang antar wilayah, termasuk pergerakan ke/dari wilayah-wilayah yang dilayari oleh Pelayaran Rakyat. Pentingnya Pelayaran Rakyat juga bisa dilihat dari keberadaan 13.466 pulau, 5,8 juta km2 luas lautan, 95.181 km garis pantai, dan 2.154 pelabuhan di Indonesia (data Kementerian Perhubungan, 2014). Pelayaran Rakyat diperlukan untuk pengangkutan barang ke wilayah-wilayah yang memiliki alur dengan kedalaman terbatas, termasuk sungai dan danau.
Di lain sisi, Pelayaran Rakyat dapat bertahan namun sulit berkembang karena kekurangan bantuan dan dukungan finansial, baik dari pemerintah maupun perbankan. Pelayaran Rakyat membutuhkan dukungan pengembangan dari teknologi tradisional ke teknologi modern agar lebih memenuhi aspek keselamatan dan kecepatan.
Dengan mempertimbangkan peran penting Pelayaran Rakyat dalam implementasi Tol Laut, Pemerintah hendaknya melakukan program pembinaan secara sistematis. Pembinaan ini dilakukan melalui sesuai UU No. 17/2008 tentang Pelayaran yang menyebutkan bahwa pembinaan angkutan laut pelayaran-rakyat dilaksanakan agar kehidupan usaha dan peranan penting angkutan laut pelayaran-rakyat tetap terpelihara sebagai bagian dari potensi angkutan laut nasional yang merupakan satu kesatuan sistem transportasi nasional.
Sejalan dengan agenda ke-6 dari Sembilan Agenda Prioritas (Nawa Cita) Pemerintah baru, yaitu meningkatkan produktivitas rakyat, upaya peningkatan peran Pelayaran Rakyat dapat dilakukan antara lain dengan merealisasikan rencana membangun dan merenovasi pelabuhan. Selain itu, pendirian dan pemanfaatan bank pembangunan dan infrastruktur, serta pemanfaatan riset untuk mendorong inovasi teknologi perlu diarahkan untuk pembangunan dan pengembangan Pelayaran Rakyat.