JAKARTA – Pemerintah didesak segera mengambil sejumlah langkah strategis untuk menyudahi perang tarif pengapalan kontainer domestik menyusul kian terpuruknya industri pelayaran di Tanah Air.
Bani Maulana Mulia, Managing Director PT Samudera Indonesia, Tbk. (SMDR), mengatakan bahwa perang tarif pengapalan kontainer domestik semakin parah akibat tidak ada penegakan hukum atas aturan keselamatan di industri pelayaran tersebut.
“Perang tarif yang terjadi saat ini semakin parah. Padahal, banyak yang bisa dilakukan pemerintah untuk menekan terjadinya perang tarif ini,” tuturnya saat berkunjung ke Kantor Harian Bisnis Indonesia, Selasa (16/5).
Dia mencontohkan ada beberapa perusahaan pelayaran yang mengabaikan beleid asas cabotage yaitu muatan domestik harus diangkut kapal berbendera Indonesia. Di lapangan, lanjutnya, kondisi itu terkesan dibiarkan sehingga pelanggaran asas cabotage memicu perang tarif pengapalan di dalam negeri.
“Bahwa saat ini masih terdapat perusahaan kapal yang belum sesuai asas cabotage tapi masih bisa operasi,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Rabu, 17 Mei 2017
Salam,
Divisi Informasi