WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) bagi pelaku industri dari berbagai sektor bisnis dinilai dapat mengakselerasi tercapainya green economy atau ekonomi hijau di Indonesia.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan membangun kawasan industri hijau yang nantinya didukung oleh sumber energi terbarukan seperti PLTS Atap, sehingga produk yang dihasilkan termasuk dalam kategori produk hijau (green product).
Selain mampu mengurangi penggunaan energi fosil di kalangan industri, pemanfaatan EBT juga mampu menyerap dan menciptakan lapangan kerja baru.
Hal ini sejalan dengan prinsip ekonomi hijau yakni mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa mengeksploitasi sumber daya alam, sehingga akan berdampak baik bagi lingkungan di masa depan.