Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka gerai percepatan layanan penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan untuk mendorong hilirisasi sektor kelautan dan perikanan. “Gerai SKP” tersebut memberikan layanan langsung dari petugas pembina mutu pusat dan daerah, serta penyuluh perikanan yang sigap membantu hingga penerbitan SKP.
SKP diterbitkan untuk pelaku usaha yang telah memenuhi pedoman persyaratan dan tata cara “pengolahan” ikan yang baik atau Good Manufacturing Practices (GMP) dan penerapan prosedur standar sanitasi atau Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP), mengingat produk perikanan memiliki karakteristik perishable food atau bahan pangan yang mudah rusak.
“Penerbitan SKP merupakan bentuk dukungan hilirisasi kegiatan prioritas KKP, terutama dari sisi mutu dan keamanan pangan berbasis perikanan,” ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS), Budi Sulistiyo.
Budi menerangkan bahwa layanan di Gerai SKP semuanya gratis, mencakup pemberian informasi atau konsultasi, pendampingan mutu, perizinan berusaha, pembuatan akun SKP online yang menjadi persyaratan penerbitan SKP.
Ini adalah langkah yang positif dari KKP untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan hilirisasi sektor kelautan dan perikanan di Indonesia. “Dengan adanya Gerai SKP ini, KKP berharap dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan ini dan meningkatkan produktivitas serta keberlanjutan usaha mereka,” terang Budi.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.neraca.co.id/article/181540/percepatan-skp-dorong-hilirisasi-perikanan
Salam,
Divisi Informasi