JAKARTA, KOMPAS – Penyusunan daftar induk kapal akan memudahkan pengidentifikasian komponen yang sudah maupun yang belum mampu dihasilkan industri di dalam negeri. Kebijakan fiskal untuk mendukung industri galangan kapal di Indonesia akan terbantu daftar induk tersebut.
“Bea komponen kapal yang belum mampu dihasilkan atau tidak mencukupi di dalam negeri, kami minta dapat di-nol-kan,” kata Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Eddy Kurniawan Logam ketika dihubungi, Senin (30/3) di Jakarta.
Bea masuk komponen kapal yang sudah mampu dihasilkan di dalam negeri, menurut Eddy, dapat dipertahankan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Panggah Susanto menyebutkan, peta jalan pengembangan industri kapal sedang disusun dalam tiga bulan terakhir. Peta jalan tersebut akan menjadi rujukan dalam penyusunan daftar induk kapal.
Sebelumnya, Rudiyanto, Presiden Direktur PT Biro Klasifikasi Inndonesia (Persero) atau BKI mengatakan, usulan pembuatan daftar induk kapal tersebut terkait optimalisasi program tol laut yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak 31 Maret 2015