Denpasar (Bisnis Bali.com)- Dalam masa pandemi covid-19, selain Indonesia negara pasar ekspor di dunia juga menerapkan standar protokol kesehatan covid-19. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Gede Wayan Samsi Gunarta Minggu (28/6) mengatakan Dishub mengingatkan ALFI bersama Aptrindo sebagai ujung tombak pengiriman ekspor-impor Bali bisa memenuhi protokol kesehatan covid-19 sesuai yang diisyaratkan negara pasar ekspor.
Diungkapkannya, covid-19 ini melanda seluruh dunia termasuk di negara-negara tujuan ekspor. Akibat pandemi covid-19, menghentikan penerbangan nasional dan penerbangan asing yang melayani pengiriman kargo ke negara pasar tujuan ekspor.
Samsi Gunarta menjelaskan, pelaku ekspor Bali masih bisa mengoptimalkan barang ekspor UKM Bali melalui jalur laut. Untuk memperlancar pengiriman produk ekspor Bali, anggota ALFI dan Aptrindo wajib memperhatikan protokol kesehatan covid-19 yang berlaku di Indonesia.
Dipaparkannya, ekspor itu sangat tergantung kebutuhan pembeli (buyer). ALFI Bali dan Aptrindo Bali wajib mengikuti ketentuan protokol covid-19 yang berlaku untuk negara tujuan pasar.
Lebih lanjut Kadishub Samsi Gunarta mengatakan stakeholder pelaku ekspor Bali harus disiplin untuk mengikuti protokol covid-19 yang berlaku di Indonesia maupun di negara pasar. Ini untuk menunjukkan pada dunia internasional bahwa pelaku ekspor Bali bisa diandalkan dalam mengurangi risiko covid-19.
Menurutnya, ALFI juga diharapkan bisa mengantisipasi penyebaran covid-19 dari negara importir yang mungkin bisa masuk ke ke Bali. Penanganan barang impor juga wajib mengikuti protokol kesehatan covid-19 di Indonesia.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://bisnisbali.com/perlancar-ekspor-dishub-ingatkan-alfi-dan-aptrindo-penuhi-protokol-covid-19/
Salam,
Divisi Informasi