
Pelaku usaha importasi mengimbau pemerintah dapat mencarikan jalan tengah atau win-win solution untuk tetap menjamin kelancaran arus barang dan logistik.
Hal itu berkaitan dengan adanya rencana stop operasi perusahaan angkutan barang yang mempersoalkan aturan pembatasan operasional trucking selama 16 hari yakni menjelang dan pasca Lebaran 2025.
Pengurus Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Erwin Taufan, mengemukakan jika stop operasi benar-benar terjadi justru dikhawatirkan memengaruhi aktivitas logistik dan melemahkan kegiatan perekonomian nasional. Apalagi pemerintahan Prabowo-Gibran saat ini tengah mengejar target pertumbuhan ekonomi 7 s.d. 8 persen.
Aktivitas di pelabuhan-pelabuhan utama yang layani ekspor impor termasuk di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta yang layani lebih 65% arus barang internasional dan domestik juga berpotensi alami kepadatan lantaran receiving dan delivery terhambat jika trucking melakukan stop operasi.
Oleh karenanya, imbuh Taufan, otoritas pelabuhan maupun pengelola terminal peti kemas ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok perlu mengantisipasi kondisi ini dengan tetap menjaga yard occupancy ratio (YOR) di terminal lini 1 pelabuhan agar terhindar dari kepadatan atau kongesti.
“Kalau kongesti di pelabuhan, ujung-ujungnya kita semua termasuk masyarakat bakal rugi lantaran perputaran ekonomi dan logistik dari sentra-sentra industri (hinterland) maupun pelabuhan akan terimbas lantaran barang menumpuk lebih lama di dalam pelabuhan. Karenanya, pemerintah agar lebih bijaksana dalam merespon persoalan ini,” ujar Taufan, pada Jumat (14/3/2025).
Sumber dan berita selengkapnya:
Perlu Win Win Solution Atasi Kemelut Aturan Angkutan Barang
Salam,
Divisi Informasi
You must be logged in to post a comment.