TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk tidak main pukul rata dalam menerapkan kebijakan pelarangan pemindahan muatan di laut lepas (transhipment).
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto, mengatakan pemberlakukan larangan transhipment secara merata akan membuat ikan tuna tangkapan nelayan mengalami pembusukan.
Ukuran kapal nelayan levelnya kecil, tidak memiliki kecanggihan dan teknologi penyimpanan berpendingin yang memadai selayaknya kapal-kapal yang lebih besar.
“Jadi mereka itu, hanya punya penyimpanan ikan tuna bermodalkan es batu saja. Jadi kalau balik lagi ke daratan kan tidak efisien,” ujar Yugi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/1/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, Susi berencana mengeluarkan kebijakan larangan alih muatan di laut lepas. Aturan ini belum difinalisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://palingaktual.com/1322603/permintaan-kadin-ke-menteri-susi-soal-transhipment/