BALIKPAPAN, KOMPAS — Hingga awal Mei 2023, pemerintah telah memberi izin pemanfaatan garis pantai di 15 titik baru untuk bersandarnya kapal di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Pemberian izin itu untuk mempermudah pengangkutan berbagai kebutuhan logistik untuk pembangunan awal Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Izin itu diberikan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan. Dengan keluarnya izin tersebut, kapal-kapal pengangkut logistik pembangunan IKN tak perlu lagi mengoper barang angkutannya di Pelabuhan Semayang yang berada di hulu Teluk Balikpapan.
Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Balikpapan, Dimyati mengatakan, titik sandar kapal-kapal itu belum sepenuhnya berbentuk dermaga yang eksis. Kendati demikian, saat ini kapal-kapal tersebut bisa langsung masuk ke perairan dalam Teluk Balikpapan dan melakukan bongkar muat barang. Dengan begitu, mobilitas barang ke IKN lebih cepat dan efisien.
”Lima belas titik itu digunakan untuk bongkar muat general cargo, misalnya alat berat, kebutuhan semen, besi, beton, pasir, dan kebutuhan konstruksi lain. Di samping itu, untuk kebutuhan logistik pekerja di pembangunan IKN,” kata Dimyati saat ditemui di Balikpapan, Kamis (4/5/2023).
Dimyati menyebut, kedalaman perairan di wilayah tersebut 13-22 meter. Jenis dan berat kapal yang berlayar ke dalam Teluk Balikpapan sudah disesuaikan dengan kedalaman perairan, yakni rata-rata berkapasitas 2.000 gros ton (GT).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.kompas.id/baca/nusantara/2023/05/04/permudah-pengiriman-logistik-ikn-ada-15-titik-baru-sandar-kapal-di-teluk-balikpapan
Salam,
Divisi Informasi