JAKARTA – Para pengusaha truk di Banten mengeluhkan penundaan operasional angkutan barang selepas Lebaran karena berpotensi menambah kerugian mencapai 40% hingga 45%.
Syaiful Bahri, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Provinsi Banten, mengeluhkan surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang memperpanjang pelarangan operasional truk barang dengan sumbu lebih dari dua.
Perpanjangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor AJ.403/7/12/DRJD/2016 tentang Situasional Penundaan Perjalanan Angkutan Barang Dengan Angkutan Lebih Dari Dua (2) Sumbu.
“Kami memprediksi kerugian antara 40% sampai 45% karena dengan pelarangan situasional, tidak jelas sampai kapan otomatis kami akan merugi karena sudah libur lama, dan masih ditambah lagi pelarangannya,” katanya kepada Bisnis, Senin (11/7).
Sementara itu, Ketua DPD Aptrindo Jawa Tengah Chandra Budiwan menyatakan tidak mempermasalahkan perihal penundaan perjalanan angkutan barang dengan lebih dari dua sumbu.
Dia menjelaskan surat imbauan penundaan operasi truk yang diterima mendadak pada Senin (10/7) malam itu perlu direspons secara positif oleh seluruh pemangku kepentingan guna mengurai kemacetan arus balik tahun ini.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Selasa, 12 Juli 2016
Salam,
Divisi Informasi