NUSA DUA, KOMPAS – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan mengontrol distribusi batubara dengan membuat pelabuhan khusus batubara. Langkah ini untuk mencegah kebocoran penerimaan negara dari sektor batubara.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara pada Kementerian ESDM Sukhyar menjelaskan hal itu dalam konferensi pers seusai membuka pameran Coaltrans Asia ke-20 di Nusa Dua, Bali Senin (2/6). Rencana pembentukan 14 pelabuhan khusus di Kalimantan dan Sumatera tersebut didasari kehilangan sekitar 50.000 ton batubara per tahun akibat tak tercatat distribusinya.
Menurut dia, usulan membentuk pelabuhan khusus batubara itu sudah disampaikan kepada Kementerian Perhubungan. Syarat untuk dijadikan pelabuhan khusus batubara antara lain dekat daerah penghasil batubara, memiliki kelengkapan syahbandar dan bea cukai, serta berstandar internasional.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak 3 Juni 2014