JAKARTA – Kementerian Perhubungan akan mengajukan tujuh pelabuhan dari 12 pelabuhan yang dianggap layak untuk diubah statusnya menjadi badan layanan umum atau BLU ke Kementerian Keuangan.
Direktur Pelabuhan dan Pengerukan Kemenhub Tonny Budiono mengatakan pengajuan ke Kementerian Keuangan itu ditargetkan pada Oktober 2015 atau paling lambat November 2015.
Tujuh dari 12 Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) yang diusulkan menjadi BLU antara lain Tanjung Laut, Tanjung Redep, Bau-bau, Tanah Grogot, Sebuku, Brondong, dan Tarempa. Sementara sebagian lainnya seperti Pelabuhan Anggrek, Luwuk, Tulehu, Tual, dan Nabire akan melihat perkembangannya untuk diajukan menjadi BLU.
Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki N. Hanafi mendukung pengembangan dan pembangunan pelabuhan non-komersial milik Kemenhub. Dia mengatakan pengembangan pelabuhan itu dapat mengefisienkan biaya logistik dan rantai pasok barang.
“Badan layanan umum ini kan dikelola secara profesional dan perlu terobosan. Hal ini juga ada di beberapa negara lainnya seperti di Inggris,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 23 September 2015