Jakarta: Program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meningkatkan mutu produk perikanan didukung perusahaan perikanan nasional, PT Suri Tani Pemuka (STP), anak usaha JAPFA, yang menjamin kualitas produk ekspor budi daya mereka.
“Sejalan dengan rencana strategis perusahaan untuk memperluas pasar, (produk) ekspor ini juga merupakan bentuk dukungan STP terhadap pemerintah dalam mendongkrak pendapatan negara melalui akselerasi volume ekspor nasional, terutama bidang budi daya perikanan,” kata Direktur Utama Suri Tani Pemuka Ardi Budiono, dilansir dari Antara, Rabu, 2 Februari 2022.
Berdasarkan data dari STP, perusahaan tersebut mencatatkan nilai ekspor produk perikanan pada 2021 sebesar Rp524,6 miliar atau meningkat 30,5 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Rangkaian produk olahan tilapia, udang, dan sidat berhasil menembus pasar internasional berkat konsistensi STP dalam mempertahankan kualitas produk perikanannya.
Sementara itu, Head of Tilapia Operations & Seafood Further Processed STP Jenny Budiati menyatakan, pihaknya berkomitmen dalam menjaga kualitas mutu produk budi daya perikanan terus dijalankan untuk dapat selalu memenuhi kebutuhan nasional dan internasional.
“Kami mengutamakan produksi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta selalu melaksanakan pengawasan ketat dalam pemilihan bahan baku agar dapat menghasilkan produk perikanan berkualitas tinggi yang memberikan manfaat bagi konsumen Indonesia maupun mancanegara,” ujar Jenny Budiati.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://m.medcom.id/amp/ybDXOLvb-perusahaan-perikanan-nasional-jamin-produk-ekspor-budi-daya-berkualitas
Salam,
Divisi Informasi