JAKARTA – Sejumlah perusahaan swasta di kawasan Tanggul Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, diminta membuat dermaga sendiri sebagai akses kegiatan usaha mereka. Pembangunan tanggul Kali Baru terkendala aktivitas sejumlah perusahaan bongkar muat tersebut.
Asisten Pembangunan Pemprov DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan, pengerjaan tanggul di kawasan Kali Baru oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) terkendala aktivitas 4 perusahaan swasta.
Untuk itu, kata Gamal, DKI yang bertugas membantu pengerjaan tanggul sepanjang 6-7 kilometer tersebut meminta pemilik perusahaan swasta membuat dermaga sendiri.
“Aktivitas usaha berupa bongkar muat kayu dan ekspedisi itu harus membuat dermaga sendiri kalau mau terus berlangsung. Kemen PUPR tidak sanggup membuat dermaga itu. Jadi kami meminta perusahaan tersebut membuat dermaga sendiri,” kata Gamal Sinurat di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.
Gamal menjelaskan, 4 perusahaan itu sejatinya sepakat akan membuat dermaga. Namun, desain dermaga disiapkan oleh tim BWSCC mengingat elevasi air nantinya akan mengalami perubahan mengingat tinggi tanggul ditinggikan menjadi 4,8 meter dari 3,7 meter dari tanggul lama.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi