jpnn.com, JAKARTA – Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia agar utilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) terus dapat ditingkatkan, Bea Cukai telah mewujudkannya dengan meluncurkan PLB Generasi 2 (PLB G2) yang diresmikan pada 27 Maret 2018.
PLB G2 merupakan pengembangan dari PLB generasi pertama yang masih berfokus pada logistik, bahan baku, dan barang modal. Sementara PLB G2 akan mengakomodir bidang usaha yang lebih luas. Terdapat 8 jenis bidang usaha yang diakomodir dalam PLB G2, di antaranya PLB Industri Besar, PLB Industri Kecil dan Menengah (IKM), PLB Barang Jadi, PLB e-commerce, PLB Bahan Pokok, PLB Hub Cargo Udara, PLB Floating Storage, dan PLB bursa komoditas.
Plt. Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ambang Priyonggo menyatakan, sejak diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tingkat okupansi PLB menunjukkan peningkatan.
“Hingga saat ini utilisasi PLB telah mencapai 51 persen dengan total luas PLB mencapai 84,2 Ha. Luas tersebut belum termasuk PLB yang berlokasi di laut lepas, dengan volume barang mencapai 43.671 teus,” ujar Ambang.
Keberadaan PLB G2 ini juga berkontribusi terhadap perbaikan lead time, “Hingga Juli 2018 lead time turun hingga mencapai 1,49 hari. Hal ini jauh lebih cepat dibanding pada saat pengimplementasian PLB generasi pertama yang mencapai 1,62 hari. Sementara itu, nilai barang yang ditimbun di PLB, setelah peluncuran PLB G2 telah mencapai USD 4,71M,” ungkap Ambang.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi