REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pusat Logistik Berikat (PLB) menjadi salah satu solusi produk usaha kecil untuk bisa tembus pasar luar negeri. Sejak ada, PLB diklaim telah memberikan banyak manfaat. Manfaat tidak hanya bagi para pelaku usaha di dalam negeri, melainkan juga bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Sejak Maret 2018, PLB telah berkembang untuk mengakomodasi bidang usaha yang lebih luas, di mana salah bidang usaha yang diakomodasi adalah e-commerce. Hal itu diungkapkan dalam focus group discussion (FGD) yang diadakan oleh Bea Cukai bersama dengan Kamar Dagang Indonesia (KADIN), Komite Ekonomi dan Industri (KEIN), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI), dan PT Uniair Indotama Cargo pada Jumat (23/8).
PLB e-commerce merupakan perwujudan atas upaya pemerintah untuk mengendalikan impor barang jadi dan menjadi alternatif solusi bagi retailer dan pemerintah dalam mengambil manfaat ekonomi dari tren perdagangan e-commerce. PLB e-commerce adalah gudang modern, luas, terdigitalisasi, dan di bawah pengawasan Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak.
Direktur Fasilitas Kepabeanan, Oentarto Wibowo mengungkapkan keberadaan PLB e-commerce justru akan memberikan peluang terhadap sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Menurutnya, PLB e-commerce bukan merupakan ancaman namun keniscayaan tren perdagangan masa kini yang harus disikapi positif.
“Dan justru memunculkan peluang pemanfaatan untuk lebih memperkenalkan serta meningkatkan ekspor komoditas dan produk manufaktur Indonesia ke pasar dunia, termasuk produk UMKM/IKM,” ujar Oentarto.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.republika.co.id/berita/beacukai/berita-beacukai/19/08/28/pwxvxi368-plb-ecommerce-solusi-ikm-tembus-pasar-luar-negeri
Salam,
Divisi Informasi