JAKARTA-Kementerian Perhubungan mengeluarkan maklumat pelayaran tentang kegiatan survei peti kemas berbasis teknologi yang akan dilakukan oleh PT Biro Klarifikasi Indonesia (BKI).
BKI akan bekerja mengawasi kelaikan peti kemas yang datang dari luar negeri di sejumlah pelabuhan di Indonesia guna mencegah terjadinya praktik rente di tempat itu.
Keempat pelabuhan utama itu yakni Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Perak Surabaya, Belawan Medan Sumatera Utara, dan Makassar.
INSA MENDUKUNG
Wahyu mengatakan pengusaha pelayaran yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Jaya sangat mendukung pelaksanaan survei kontainer itu.
Dari situ dapat diketahui penanggung jawab peti kemas dari kapal ke dermaga adalah pelayaran, sedangkan dari dermaga ke terminal merupakan tanggung jawab terminal. Setelah peti kemas keluar pelabuhan menjadi tanggung jawab pemilik barang, sehingga INSA tidak lagi jadi kambing hitam.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 11 September 2014