Garut (ANTARA) – Kepolisian Resor Garut bersama Kementerian Perhubungan melakukan penertiban terhadap truk yang bermuatan melebihi kapasitas untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan dan kemacetan di Jalan Raya Bandung-Garut wilayah Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis.
“Kegiatan ini inovatif dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2024,” kata Kepala Bagian Operasi Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Suarna saat melakukan operasi penertiban truk bermuatan melebihi kapasitas di Jalur Kadungora, Kabupaten Garut, Kamis.
Ia menuturkan kepolisian bersama instansi lain dari pemerintah kabupaten, provinsi, dan Kementerian Perhubungan untuk melakukan operasi penindakan bagi truk yang membawa muatan melintas di wilayah Kadungora, Garut.
Seluruh truk yang melintas, kata dia, semuanya diwajibkan menjalani pengukuran beban angkutan dengan menggunakan alat timbangan portabel untuk mengukur berat, jika melebihi kapasitas maka akan dilakukan penilangan.
“Kami berkoordinasi dengan kementerian dan kabupaten, apabila mereka melanggar ‘overload’ maupun melebihi dimensi diberi tindakan tilang,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.antaranews.com/berita/3999459/polisi-tertibkan-truk-barang-yang-melebihi-kapasitas-di-garut
Salam,
Divisi Informasi