JAKARTA, KOMPAS-Pemerintah Belanda melalui pengelola Port of Rotterdam dipastikan membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membuat studi kelayakan Port of Jakarta. Studi ini diperlukan sebagai dasar pengembangan dan pembangunan pelabuhan baru tersebut serta menjadi dokumen pendukung revisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Jakarta, Bogor, Tanggerang, Depok, Bekasi, Puncak, dan Cianjur.
Kompas edisi cetak Jumat, 23 September 2016.
Divisi Informasi