Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI) mendukung kebijakan pemerintah yang melarang over flag (perpindahan bendera kapal) dari kapal kontainer Indonesia lalu disewakan ke luar negeri.
Ketua Umum GPEI Benny Soetrisno menjelaskan kondisi tersebut terjadi di Thailand maupun Vietnam untuk digunakan ke China. Menurutnya, kondisi itu ikut memengaruhi kinerja angkutan dalam negeri sehingga ongkos angkot domestik ikut naik.
“Kalau persoalan kekurangan kapal kontainer domestik itu tidak bisa dicarikan solusinya ini sangat mengganggu kinerja angkutan domestik. Bisa saja dilakukan diskresi asas cabotage ditinjau kembali agar kapal asing bisa melayaninya,” ujarnya, Senin (10/1/2021).
GPEI juga menyoroti angkutan batu bara oleh kapal tongkang untuk kebutuhan PLN yang tugbout atau kekuatannya kecil sehingga membahayakan, meskipun biayanya murah.
“Padahal banyak kapal bendera asing yang memenuhi syarat atau power-nya untuk itu,” imbuhnya. Sementara itu terkait dengan ketersediaan kontainer, dia meminta agar Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan agar bisa bernegosiasi lebih komprehensif dengan pihak mother vessel ataupun main line operator (MLO).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20220110/98/1487346/praktik-over-flag-dilarang-gpei-dukung-kebijakan-kemenhub
Salam,
Divisi Informasi