JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia II mengklaim Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal sejak awal mendukung perpanjangan konsesi dua terminal kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dengan beberapa persyaratan.
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II/IPC Richard Joost Lino menyatakan Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) sudah membuat pernyataan bersama yang disebut Resolusi Cikopo untuk mengawal proses perpanjangan konsesi JICT oleh Hutchison Port Holding (HPH) hingga 2039.
“Sudah ada pernyataan itu oleh SP [Serikat Pekerja] JICT yang dibuat pada Oktober tahun lalu. Dan itu ditandatangani mereka sendiri,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (10/7).
Dalam dokumen Resolusi Cikopo tertanggal 7 Oktober 2014, Lino menyebutkan SP JICT akan mendukung dan mengawal proses perpanjangan konsesi JICT dengan syarat pemegang saham mengakomodasi empat hal.
MEMBANTAH
Namun, Ketua Umum SP JICT Nova Sofyan Hakim membantah dokumen yang dikatakan sebagai Resolusi Cikopo sebagai motif dibalik aksi penolakan.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 13 Juli 2015