Pontianak: Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kalbar Prijono menyebutkan produk ekspor melalui pintu lintas batas negara atau perbatasan harus memiliki nilai tambah agar bisa memberikan dampak yang luas.
“Produk yang dihasilkan di Kalbar dan kemudian di ekspor ke luar termasuk melalui perbatasan ke Malaysia harus sudah memiliki nilai tambah. Dengan begitu baru memiliki dampak yang luas,” ujarnya di Pontianak dikutip dari Antara, Minggu, 16 Juni 2019.
Ia menyebutkan produk yang diekspor minimal setengah jadi dan lebih baik sudah menjadi barang jadi. Dengan begitu, proses penambahan nilai tambah bisa dinikmati masyarakat Kalbar.
“Jika hanya dijual bahan baku saja,maka selain harga tidak terlalu baik juga dampak luasnya akan sedikit. Idealnya produk yang diekspor minimal setengah jadi,” kata dia.
Ia menyambut baik dengan adanya proses ekspor dan impor produk dari Kalbar ke Malaysia atau sebaliknya melalui PLBN Entikong, Malaysia meskipun masih terbatas terhadap komoditas pertanian dan lainnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.medcom.id/ekonomi/mikro/4KZ6xzWK-produk-ekspor-melalui-perbatasan-memiliki-nilai-tambah
Salam,
Divisi Informasi