MAKASSAR – Program Single Submission Joint Inspection Quarantine Customs (SSMQC) di Pelabuhan Makassar, resmi dilaunching pada Selasa, (21/09/2021).
Diketahui penerapan program ini ditandai dengan perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Badan Karantina Pertanian dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan.
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir mengatakan, launching ini dilakukan di kantor Bea Cukai Makassar. Ini juga merupakan Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2020.
“Jadi ini sebenarnya untuk mengefisiensikan dalam melakukan ekspor impor dengan melibatkan tiga lembaga yakni Bea Cukai, Balai Karantina Pertanian dan Balai Karantina Ikan,” kata dia saat dikonfirmasi Sindonews, Selasa, (21/09/2021).
Diketahui Pada Impres tersebut, pemerintah telah menetapkan program penataan ekosistem logistik nasional dengan memberikan instruksi kepada para menteri, sekretaris kabinet, kepala kepolisian republik Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non kementerian dan para gubernur untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk melaksanakan penataan ekosistem logistik nasional.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://makassar.sindonews.com/read/546968/712/program-ssmqc-resmi-dilaunching-untuk-efisiensi-waktu-dan-biaya-ekspor-impor-1632222547
Salam,
Divisi Informasi