Bisnis.com, JAKARTA – National Maritime Institute (Namarin) menilai Kementerian Perhubungan sudah berupaya maksimal mengelola tol laut, tetapi jangkauannya memang terlalu luas dan kewenangannya terbatas.
Direktur Namarin, Siswanto Rusdi, pun mengusulkan pembentukan badan khusus untuk mengelola program tol laut karena perlu koordinasi dari beberapa kementerian/lembaga (K/L) terkait.
“Saya lihat lima tahun ini, Kemenhub sudah berupaya maksimal. Tol laut terlalu luas, sementara [kemampuan] Kemenhub terbatas. Lagipula, sebagai regulator tidak baik terlalu operasional,” jelasnya, Kamis (12/3/2020).
Kemenhub, ujar dia, sebenarnya sudah cukup kuat dalam mengendalikan biaya logistik. Utamanya, untuk voyage cost yang memang disubsidi.
Namun, lanjutnya, masih ada biaya-biaya lain yang tidak disubsidi, yaitu terminal handling charge, biaya TKBM, biaya gudang, biaya konsolidasi muatan, biaya pengurusan, dan biaya moda transportasi lain. Untuk biaya-biaya lain tersebut, tak semua dapat dikendalikan secara efektif oleh Kemenhub.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20200312/98/1212692/program-tol-laut-perlu-dikelola-badan-khusus
Salam,
Divisi Informasi