JAKARTA — Pemerintah menyatakan ada peluang keterlibatan pihak swasta dalam proyek Sentra Logistik atau Rumah Kita setelah revisi aturan pemerintah.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bay M. Hasani mengatakan Rumah Kita memerlukan legitimasi dari aturan pemerintah.
Oleh karena itu, sejak ada payung hukum Peraturan Presiden No. 6/2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif ada revisi tentang dukungan terhadap program Tol Laut. Caranya dengan melibatkan BUMN dan juga pihak swasta.
“Kita sudah antisipasi sebelumnya, ada Perpres perubahan Nomor 6 dan Pak Menteri sudah mengeluarkan surat menunjuk Pelindo I ke mana saja, kedua BUMN lain ke mana, ketiga ke mana. Nanti masih dalam Juni dan Juli inilah,” katanya, Selasa (25/7).
Pada masa mendatang, dia menjelaskan sentra logistik tidak hanya khusus dilakukan oleh BUMN. Bisa saja, swasta hadir untuk menyalurkan barang-barang Tol Laut ke pedagang di daerah tersebut. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga telah mengimbau keterlibatan swasta untuk mengelola 20 lokasi Rumah Kita setelah 20 lokasi sebelumnya dikelola oleh BUMN.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Kamis, 27 Juli 2017
Salam,
Divisi Informasi