JAKARTA – Terhitung mulai Senin 14 September 2020, seluruh wilayah di Jakarta kembali memperketat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan itu diambil ketika jumlah kasus baru Covid-19 di Ibu Kota terus meningkat dalam dua minggu terakhir.
Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan, Agus Supramanto meminta kebijakan PSBB total itu tak memengaruhi arus pendistribusian logistik di Jakarta. Sebab, bila ruang gerak mereka juga dibatasi, maka bisa melumpuhkan perekonomian.
“Setiap wilayah yang memberlakukan PSBB harus memberikan kelancaran jalur-jalur distribusi termasuk logistik supaya usaha dan perekonomian tetap berjalan,” kata Agus dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Dia menjelaskan, sebanyak 50 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia disumbang dari sektor konsumsi. Sehingga, bila distribusi logistik terganggu, maka perputaran ekonomi di sektor kebutuhan pokok akan menurun tajam.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://economy.okezone.com/read/2020/09/10/320/2275681/psbb-jakarta-diperketat-mendag-minta-beri-jalur-khusus-untuk-logistik
Salam,
Divisi Informasi