MedanBisnis – Medan. PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan akan menertibkan aset milik BUMN itu di kawasan yang masuk jalur ganda. Pemerintah pusat saat ini sedang mengerjakan proyek pembangunan jalur ganda rel KA di Medan.
Pembangunan jalur ganda ini sendiri sudah dimulai sejak awal tahun 2014 lalu. Mengingat frekuensi perlintasan KA di Medan semakin tinggi ditambah lalu lintas KA Bandara. Sejak 1 April lalu, frekuensi Kereta Api (KA) bertambah dari 78 kali menjadi 84 kali per hari.
Penambahan frekwensi sebanyak enam kali itu, dipastikan berdampak pada lalu lintas di Kota Medan. Beberapa perlintasan sebidang akan semakin macet dengan makin panjangnya waktu tunggu di palang perlintasan sebidang tersebut.
Penambahan frekuensi itu antara lain untuk KA Bandara ditambah 2 kali menjadi 42 kali, KA Srilelawangsa (Binjai) ditambah 4 kali menjadi 24 kali. Sebelumnya, Kota Medan sudah macet karena sebagian besar perlintasan sebidang berada di jalan protokol Kota Medan. Kepadatan sering terjadi saat KA melintas.
“Jadi, begini, dalam perencanaan kita. Kita akan melakukan penertiban aset-aset kita yang berada di jalur lintas KA. Selama ini mungkin dikuasai pihak lain. Tapi akan kita tertibkan sesuai rencana pembangunan jalur ganda yang sedang dikerjakan dan sudah dimulai sejak awal tahun 2014 lalu,” kata Vice President PT KAI Sumut Saridal didampingi Manager Humas PT KAI Divre I Sumut-NAD Rapino Situmorang kepada MedanBisnis, Ahad kemarin.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2015/04/27/160606/pt-kai-tertibkan-aset-yang-masuk-jalur-ganda/#.VT30qdKqqko