balitribune.co.id | Denpasar – Hadir ditengah kondisi pandemi Covid-19, PT Perikanan Nusantara mendorong implementasi Sistem Resi Gudang (SRG), sehingga nelayan atau pelaku usaha perikanan lainnya dapat melakukan tunda jual hasil tangkapan atau produknya dengan me-Resi Gudang kan ikannya yang menjadi jaminan untuk mendapat pembiayaan dari Lembaga keuangan Bank dan non Bank, sehingga nelayan atau pelaku usaha lain tetap menjalankan operasional usahanya.
Hal ini ditunjukkan PT Perikanan Nusantara (Persero) yang mendapat dukungan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), KKP, Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) bersama Kliring Berjangka Indonesia (KBI) serta lembaga terkait lainnya dalam hal pembiayaan.
“SRG, jawaban bagi nelayan di kondisi terkini yang melakukan tunda jual hasil tangkapannya,” ungkap Farida Mokodompit selaku Direktur PT Utama Perikanan Nusantara (Persero) usai melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengembangan Implementasi Produk Perikanan dan Kelautan di gudang berpendingin (cold storage) Benoa, milik PT Perikanan Nusantara, Jumat (27/11) yang disaksikan Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto.
Dalam kesempatan ini Farida juga mengatakan, selama pandemi Covid-19 serapan ikan hanya bisa 60 persen dibandingkan sebelum Covid-19, padahal dibandingkan sebelum Covid-19, serapannya sangat tinggi terutama bagi negara-negara tujuan ekspor seperti Jepang, Vietnam, dan Korea.
“Seiring dengan mulai dibukanya perdagangan dan jalur transportasi, awal semester dua ekspor mulai menggeliat kembali,” sebutnya, sembari menjelaskan kebutuhan ikan ini bukan hanya untuk ekspor saja, bisa juga untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik, jika diperlukan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://balitribune.co.id/content/pt-perikanan-nusantara-dorong-implementasi-sistem-resi-gudang-bagi-nelayan
Salam,
Divisi Informasi