Jakarta: Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengajak seluruh para pelaku usaha mikro kecil (UMK) untuk bergabung di program Bela Pengadaan. Program tersebut dinilai dapat membantu para UMK meningkatkan penjualan, khususnya pada masa pandemi Covid-19 melalui belanja pemerintah.
Bela Pengadaan merupakan terobosan dari LKPP yang menjadi wadah bagi para UMK dalam melakukan penjualan secara online melalui marketplace. Hal ini sejalan dengan program pemerintah yang ingin mendorong UMK lebih banyak mengandalkan transaksi digital (UMK Go Digital). Terlebih, pada situasi pandemi saat ini transaksi online lebih banyak dilakukan oleh konsumen.
Selain itu, belanja kementerian, lembaga, dan Pemda akan mengandalkan aplikasi itu kedepannya untuk memberdayakan PDN dan UMK. Dengan begitu, belanja pemerintah diharapkan dapat menggairahkan kembali para UMK pada situasi sulit ini dan diharapkan juga dapat berdampak pada pemulihan ekonomi nasional.
Terobosan ini juga dinilai dapat memperkecil peluang terjadinya korupsi. Seperti diketahui, belanja pengadaan barang pemerintah kerap menimbulkan praktik korupsi. Dengan sistem elektronik, semua bentuk transparan dan akuntabel.
Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengatakan partisipasi UMK masih sedikit. Sejak diperkenalkan pada Juni 2020, jumlah transaksi pada Bela Pengadaan hingga pekan kedua Oktober 2020 baru sekitar Rp 7 juta.
“Bukan berita menggembirakan. Namun kami yakin dengan dengan berbagai upaya kita gulirkan bersama bangun awareness di kementerian/lembaga dan diselenggarakan kelas online, pelatihan dengan bootcamp pada minggu ketiga Oktober 2020,” ujar Roni, dalam webinar LKPP, Selasa, 27 Oktober 2020.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://m.medcom.id/ekonomi/bisnis/MkMdlWmb-pulihkan-ekonomi-lkpp-ajak-belanja-ke-umk-melalui-bela-pengadaan?utm_source=desktop&utm_medium=terbaru&utm_campaign=WP
Salam,
Divisi Informasi