TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan alokasi dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara untuk infrastruktur pada tahun ini sebesar Rp 14,76 triliun dari total anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp149,81 triliun.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kemampuan pendanaan pemerintah sangat terbatas melalui APBN untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara utuh, oleh karena itu diperlukan berbagai inovasi pembiayaan.
“Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,” kata Menteri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 14 Januari 2021.
Pembiayaan SBSN di Kementerian PUPR digunakan untuk proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, dan jalan akses ke pelabuhan dan bandara.
“Kementerian PUPR sangat terbantu dengan adanya skema pembiayaan infrastruktur menggunakan SBSN, karena pengawasannya juga oleh Kemenkeu. Kami di Kementerian PUPR memonitor betul mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa dan pelaksanaannya,” ujarnya
Sumber dan berita selengkapnya:
https://bisnis.tempo.co/read/1423261/pupr-pembiayaan-sbsn-untuk-infrastruktur-di-tahun-ini-rp-1476-t/full&view=ok
Salam,
Divisi Informasi