INILAH, Purwakarta – Secara geografis, Kabupaten Purwakarta merupakan wilayah di Jabar yang diapit beberapa kabupaten. Tentu, wilayah ini terdapat sejumlah jalur krusial yang menjadi perlintasan antardaerah.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, mengatakan dengan banyaknya jalur perlintasan ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan setempat. Khususnya terkait keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan.
“Di wilayah kami, ada tiga jalur utama yang selama ini dipakai untuk mobilitas masyarakat. Yakni, jalur utama yang statusnya milik kabupaten, provinsi, dan pusat,” ujar Anne kepda INILAH, Selasa (24/9/2019).
Anne menjelasakan, selama ini jalur utama milik pusat dan provinsi lebih banyak digunakan sebagai mobilitas warga, baik yang menggunakan angkutan umum maupun angkutan barang. Salah satunya, jalur Cianting atau jalur Purwakarta-Bandung via Padalarang. Di jalur tersebut, selama ini digunakan sebagai jalur alternatif angkutan barang dan hasil alam.
“Jalur tersebut, selama ini menjadi jalur vital sebagai penghubung Purwakarta dengan Bandung. Tak heran, banyak truk-truk bertonase besar melintas di jalur tersebut,” jelasnya.
Namun, kendati truk-truk angkutan barang tersebut sedikit mengganggu mobilitas warga setempat pihaknya tak bisa berbuat banyak. Semisal, tingginya mobilitas kendaraan itu kerap menjadi penyumbang kecelakaan dan kemacetan.
“Seharusnya, memang sudah harus ada aturan khusus. Misalnya, terkait jam operasional untuk kendaraan (truk bertonase besar) itu. Tapi, karena itu jalur nasional, kami tak bias berbuat banyak,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.inilahkoran.com/berita/24872/purwakarta-minta-kejelasan-aturan-operasionalisasi-truk-besar
Salam,
Divisi Informasi