Ketua Komite Tetap Sarana dan Prasarana Perhubungan Kadin Indonesia Asmari Herry mengatakan konsep transshipment mengacu pada dua aspek yaitu gateway dan nongateway.
Perbedaan mendasar dari kedua aspek tersebut adalah peruntukan barangnya. Dia mencontohkan Pelabuhan Shanghai dengan volume bongkar muat nya 37 juta TEUs disebut sebagai pintu gerbang atau gateway. Sebab, mayoritas barangnya berkaitan dengan China.
Untuk Pelabuhan Singapura lebih cocok disebut transshipment, karena mayoritas barang yang dibongkar muat tidak ada hubungannya dengan negara itu.
Untuk kondisi saat ini, Asmari menilai Pelabuhan Tanjung Priok lebih cocok sebagai gateway. Pernyataannya tersebut mengacu pada keinginan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjadikan Tanjung priok sebagai pusat konsolidasi barang. “Kalau dari pernyataan Menhub, kelihatannya arahnnya sebagai gateway. Bisa pakai istilah hub internasional atau transshipment tapi pada intinya adalah gateway Indonesia,” katanya baru-baru ini.
Sejak awal, dia mempertanyakan niat PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II selaku operator Pelabuhan Tanjung Priok perihal konsep transshipment di pelabuhan itu. Bila hanya ingin menjadi sekadar gateway sebagaimana Pelabuhan Shanghai cukup masuk akal, tetapi sebagai transshipment layaknya Singapura perlu dikaji ulang.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Jumat, 17 November 2017
Salam,
Divisi Informasi