CIGOMBONG-RADAR BOGOR, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal membatasi operasional kendaraan barang saat Ramadan dan arus mudik Lebaran tahun ini. Sedikitnya ada enam titik jalan tol yang rawan macet saat arus mudik Lebaran 2019.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, keenamnya meliputi Gerbang Tol (GT) Merak, Jakarta-Cikampek (Japek), GT Cigombong/Bocimi, GT Kali Kangkung (Semarang), GT Colomandu (Solo) dan GT Ngawi. ”Kami juga mencatat di Tol Cikampek-Semarang ini rawan kecelakaan,” ungkapnya dalam rapat koordinator mudik di Kemenhub, kemarin.
Karena itu, demi meminimalisasi kemacetan, pihaknya akan mulai membatasi operasional mobil barang. “Ini nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Angkutan Lebaran 2019,” tambah Budi.
Pelarangan pengoperasian angkutan barang berlaku mulai 31 Mei 2019 (H-5) sampai 9 Juni 2019 (H+3).
Tapi ia menegaskan pembatasan operasional itu tidak berlaku bagi mobil barang yang mengangkut BBM, BBG, Air Minum Dalam Kemasan, Pangan Pokok, Uang dan Pos, truk pengangkut motor mudik gratis, barang ekspor dan impor dari dan ke pelabuhan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.radarbogor.id/2019/04/24/ramadan-kemenhub-batasi-kendaraan-barang-melintas-di-tol-bocimi/
Salam,
Divisi Informasi