batampos.co.id – Pemerintah Karimun terus menggesa proses pemindahan Pelabuhan Bongkar Muat (PBM) Taman Bunga ke Parit Rempak, Kecamatan Meral, namun wacana pemindahan tersebut terganjal dengan belum terbitnya izin dari Kementerian Perhubungan.
“Memang kami sudah mempersiapkan relokasi PBM Taman Bunga ke Parit Rempak, namun sampai sekarang belum ada izin dari Kementerian Perhubungan, sehingga relokasi tertunda,” ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq, kemarin.
Sebelumnya, Pemerintah Karimun sudah bertemu dengan Dirut PT Pelindo I Medan mengusulkan pemindahan pelabuhan bongkar muat Taman Bunga ke Pelabuhan Parit Rempak. Alasannya selain PBM Taman Bunga sudah sangat tidak layak, lokasinya juga sempit.
“Pelabuhan Parit Rempak memang sudah disiapkan untuk aktivitas bongkar muat. Berbagai perbaikan pelabuhan seperti breasting dolphin-pun sudah dilakukan. Tapi sekali lagi, karena izin dari Kemenhub belum terbit, relokasi belum bisa dilakukan,” beber Rafiq.
Wacana pemindahan aktivitas bongkar muat dari Pelabuhan Taman Bunga ke Parit Rempak sudah berlangsung dua tahun lalu. Selain sudah sangat tidak layak dari sisi estetika kota, juga mengganggu arus lalulintas. Apalagi pelabuhannya berhadapan langsung dengan rumah dinas bupati.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi