JAKARTA — Kebijakan penangkapan terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah pesisir dan juga nasional.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, melalui kebijakan penangkapan berbasis kuota, KKP membagi wilayah penangkapan dalam enam zonasi dengan kuota yang ditawarkan mencapai 5,99 juta ton per tahun.
“Melalui kebijakan penangkapan berbasis kuota, KKP membagi wilayah penangkapan dalam enam zonasi dengan kuota yang ditawarkan mencapai 5,99 juta ton per tahun. Angka tersebut setengah dari jumlah stok ikan berdasarkan hasil kajian Komnas Kajiskan sebanyak 12,5 juta ton,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara dialog Blue Halo-S di Bali, Selasa (1/3/2022).
Perikanan berbasis kuota akan menjadi alat utama kami untuk menjaga lingkungan laut dan pada saat yang bersamaan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi
“Kebijakan ini akan dimulai pada tahun ini, tahun 2022. Penerapan kebijakan penangkapan terukur membuka banyak peluang investasi di bidang perikanan, mulai dari kegiatan di hulu hingga hilir. Peluang ini utamanya diberikan kepada pelaku usaha domestik, disusul investor dari luar negeri,” papanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://economy.okezone.com/read/2022/03/01/320/2554776/rencana-besar-menteri-kkp-bawa-banyak-peluang-investasi-perikanan
Salam,
Divisi Informasi