Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan akan segera menerbitkan revisi Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) terkait penetapan pelabuhan hub internasional.
“Sekarang sedang direvisi, mudah-mudahan segera,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub A Tonny Budiono di Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Tonny menjelaskan dalam revisi tersebut Pelabuhan Kuala Tanjung akan tetap menjadi pelabuhan hub internasional.
“Karena secara fisik Kuala Tanjung itu belum siap secara fisik, jadi bisa ke Tanjung Priok, sesuai Sislognas itu ada tiga, Kuala Tanjung, Priok sama Bitung,” katanya.
Dia menjelaskan untuk wilayah Pantai Utara dan Timur Sumatera bisa mengakses ke Pelabuhan Kuala Tanjung, namun dari wilayah Sumatera Selatan atau Pontianak bisa ke Pelabuhan Tanjung Priok.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi