JAKARTA, KOMPAS.com – Libur panjang akan kembali terjadi di akhir tahun, tepatnya dalam rangka Natal dan Tahun Baru. Di tengah libur panjang tersebut, pemerintah berencana untuk melakukan pembatasan truk dengan tiga sumbu roda ke atas.
Pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta mengatakan kalau rencana pembatasan truk tiga sumbu roda ke atas terlalu mengada-ada dan tidak ada urgensinya sama sekali.
“Sejak bulan Maret 2020 saja utilisasi truk-truk anggota Aptrindo Jateng & DIY masih belum stabil dan sering dibawah 50 persen dari keseluruhan unit yang ada imbas dari masih lesunya dunia usaha , kok sekarang malah mau dibatasi lagi jumlahnya yang boleh beroperasi,” ucap Wakil Ketua Aptrindo Jateng dan DI Yogyakarta, Bambang Widjanarko, dalam siaran resminya, Kamis (19/11/2020).
Bambang mengatakan kalau pemerintah seolah-olah tidak punya sense of crisis. Pembatasan operasional truk dengan tiga sumbu roda ke atas ini memang pernah dilakukan pada libur panjang Oktober 2020, tujuannya untuk menjaga kelancaran lalu lintas.
Bambang mengatakan, pembatasan operasional pada hampir seluruh hari libur nasional memang seolah telah menjadi pilihan yang semakin kerap dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dalam beberapa tahun terakhir.
“Mestinya pemerintah mengimbau agar dalam masa pandemi ini masyarakat menunda bepergian atau berlibur dahulu dan sementara mendahulukan kinerja sektor logistik agar bisa menyelamatkan banyak pengusaha angkutan barang dari kebangkrutan massal,” kata Bambang.
“Bukan malah sebaliknya, membuka pintu lebar-lebar bagi yang akan berlibur dan berpotensi menambah jumlah terinfeksi Covid-19, di sisi lain menahan distribusi barang yang sama sekali tidak berpotensi menambah jumlah penularan Covid-19,” lanjut Bambang.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/20/102200615/rencana-pembatasan-truk-pada-libur-panjang-natal-tidak-ada-urgensinya
Salam,
Divisi Informasi