
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) ikut bersuara tentang kebijakan baru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menerapkan tarif balasan atau resiprokal ke sejumlah negara. Trump mengenakan tarif 32% terhadap Indonesia.
Ketua Umum HKI Sanny Iskandar mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah agar tetap terus meningkatkan daya saing industri nasional melalui kebijakan industri yang saat ini sedang dibangun. Hal ini termasuk salah satunya dengan komitmen pemberian insentif.
“HKI juga berharap agar komitmen insentif dan kebijakan industri yang saat ini sudah digulirkan oleh pemerintah agar dapat terus dipertahankan dan bahkan dikembangkan terus agar iklim investasi terus tumbuh,” ujar Sanny dalam keterangan tertulis, Senin (7/5/2025).
Sanny menambahkan, para pengelola kawasan industri telah siap menyediakan tempat pemusatan kegiatan bagi investor di sektor industri manufaktur, baik baru maupun relokasi dengan berbagai infrastruktur dan fasilitas pendukung industri.
Dengan penempatan industri di dalam kawasan industri, harapannya dapat meningkatkan efisiensi, produktivitas, kepastian hukum, serta sustainability dalam mencapai daya saing industri untuk menghadapi tantangan yang sangat dinamis.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://finance.detik.com/industri/d-7857678/ri-kena-tarif-trump-32-pengelola-kawasan-industri-harap-insentif-tetap-lanjut
Salam,
Divisi Informasi
You must be logged in to post a comment.