Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menekankan pentingnya perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) guna memacu perekonomian nasional.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto mengatakan FTA memberi kontribusi terhadap jumlah ekspor.
Sebagai tulang punggung ekspor Indonesia, kontribusi ekspor sektor industri mencapai USD131,13 miliar atau 80,30 persen terhadap total ekspor nasional yang menembus USD163,30 miliar sepanjang 2020, dan mencatat surplus sebesar USD14,17 miliar untuk kinerja perdagangan sektor industri.
“Hal ini merupakan surplus terbesar sektor industri Indonesia dalam hampir 10 tahun terakhir, dan berkah tersendiri di tengah masa pandemi yang menghantam sektor industri kita pada awal tahun 2020 hingga saat ini,” kata Eko dalam keterangan resmi, Minggu, 30 Mei 2021.
Ia bilang Indonesia telah menandatangani 18 perjanjian bebas yang terdiri dari delapan perjanjian dalam kerangka ASEAN Economic Community (AEC), ASEAN-China FTA (ACFTA), ASEAN-Korea FTA (AKFTA), ASEAN-India FTA (AIFTA), ASEAN-Australia-New Zealand FTA (AANZFTA), ASEAN-Japan CEP (AJCEP), ASEAN-Hong Kong FTA (AHKFTA), dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.medcom.id/ekonomi/bisnis/ybD47Vqb-ri-optimalkan-peluang-fta-untuk-pacu-ekspor-produk-industri
Salam,
Divisi Informasi