JAKARTA (beritatrans.com) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyiapkan tujuh langkah pemangkas masa tunggu bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Pembenahan itu meliputi perbaikan arus barang, sistem teknologi informasi, hingga pemberantasan mafia yang selama ini bermain.
“Saya dan tim sudah mempelajari masalah yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok. Masalahnya memang cukup rumit. Terlalu banyak pihak yang berkepentingan. Insya Allah pekan depan kami mulai benahi. Dengan izin Allah dan kerja keras kita semua, Tanjung Priok bisa kita benahi hingga menjadi pelabuhan internasional yang efisien dan berdaya saing tinggi,” kata Rizal , melalui rilis yang diterima di Jakarta, Senin (24/8/2015).
Rizal menuturkan, langkah pembenahan itu yakni memperbanyak jalur hijau bagi barang-barang ekspor impor yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk jalur merah bagi barang yang dicurigai bermasalah, akan ditekan sampai pada tingkat paling minimal.
Ia mengatakan kementeriannya akan menjalin koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. “Kedua, yaitu dengan meningkatkan biaya denda bagi kontainer yang telah melewati masa simpan di pelabuhan,” ucapnya.
Menurut dia, selama ini tarif denda yang berlaku sangat rendah, yaitu hanya Rp27.500 per hari per kontainer seukuran 20 kaki.
Sumber dan berita selengkapnya: