JAKARTA (IndoTelko) – Pemerintah menilai Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) atau Road Map e-Commerce 2017-2019 belum menampung semua dinamika bisnis online yang terjadi belakangan ini.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKM) Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin menyatakan, berdasarkan pembelajaran dari dua tahun pelaksanaan Road Map e-Commerce ditambah dengan pesatnya perkembangan sektor digital, maka sejumlah keluaran tidak lagi menjadi prioritas.
Menurut Rudy, saat ini terdapat isu-isu prioritas baru yang muncul dalam praktik dan belum tercakup dalam Road Map, seperti aspek Perlindungan Data, Transaksi Cross-Border eCommerce, pengaturan Barang Digital dan Transaksi Digital, Penguatan UMKM dan Produk Lokal, serta Keuangan Digital (fintech dan cryptocurrency).
“Dengan adanya berbagai tantangan, peluang, dan meluasnya isu ekonomi digital tersebut, kami memandang Road Map e-Commerce belum memadai untuk menjadi sebuah grand design pengembangan eCommerce dan ekonomi digital Indonesia,” tutur Rudy seperti dikutip dari laman Kominfo (25/8).
Menurutnya, saat ini, Road Map e-Commerce memang masih terbatas pada rencana aksi dengan jangka waktu penyelesaian yang pendek dan isu yang belum diperbarui. Indonesia juga belum memiliki kebijakan dan strategi nasional terkait pengembangan ekonomi digital yang komprehensif dan terintegrasi.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.indotelko.com/read/1566771741/road-map-bisnis-online
Salam,
Divisi Informasi