JawaPos.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengeluarkan regulasi untuk truk sumbu tiga di tengah masa mudik Lebaran 2023.
Pengaturan itu dilakukan karena truk sumbu tiga di jalan tol berpotensi menimbulkan kemacetan. Rencana pengaturan tersebut disampaikan langsung oleh Menhub Budi Karya Sumadi. Dia mengatakan, kapasitas jalan tol bisa menurun dengan adanya mobil barang sumbu tiga. Satu, kecepatannya menurun. Dan kedua, volumenya membuat terjadi penyempitan,” katanya di Jakarta kemarin (25/3).
Seperti diketahui, kendaraan truk sumbu tiga tidak bisa melaju kencang seperti kendaraan penumpang pada umumnya.
Rata-rata kecepatan truk sumbu tiga hanya 30 sampai 40 km/jam. “Oleh karena itu, akan kami umumkan hari apa saja yang tidak boleh menggunakan jalan-jalan yang ditetapkan (untuk truk sumbu tiga),” jelasnya. Pengaturan pembatasan truk muatan selama arus mudik dan balik dikecualikan untuk muatan tertentu.
Misalnya, truk sumbu tiga dengan muatan BBM, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, serta bahan pokok, termasuk sayuran, serta kendaraan bermotor. Budi mengatakan, truk dengan muatan barang-barang seperti itu tetap diperbolehkan selama tidak menggunakan truk jenis sumbu tiga. Sebagai gantinya, bisa menggunakan truk dua ban.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.jawapos.com/infrastruktur/26/03/2023/sambut-arus-mudik-kemenhub-segera-batasi-kendaraan-logistik/
Salam,
Divisi Informasi