JAKARTA (BeritaTrans.com)–Supply Chain Indonesia (SCI) menyampaikan apresiasi atas penetapan Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 901 Tahun tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) pada tanggal 30 Desember 2016.
Menurut Ketua SCI Setijadi, RIPN tidak hanya penting sebagai pedoman dalam penetapan lokasi, pembangunan, pengoperasian, dan pengembangan pelabuhan, serta penyusunan rencana induk pelabuhan.
“RIPN juga penting sebagai acuan para pihak, baik bagi kementerian/lembaga negara, investor dan operator kepelabuhanan, penyedia jasa logistik, dan industri pengguna jasa logistik,” jelas Setijadi dalam keterangan resmi yang diterima BeritaTrans.com, Senin (22/1/2017).
Disebutkan Setijadi, RIPN mengakomodasi beberapa perkembangan dan dinamika terkait rencana pengembangan konektivitas dan infrastruktur.
Salah satu poin dalam RIPN adalah kaji ulang Peran Pelabuhan dalam Pengembangan Tol Laut dan Short-Sea Shipping (SSS) dengan menggunakan pemodelan jaringan multimoda-multikomoditas. Pemodelan jaringan multimoda diperlukan karena kondisi geografis Indonesia yang sebagian besar wilayahnya berupa laut.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://beritatrans.com/2017/01/23/sci-apresiasi-penetapan-rencana-induk-pelabuhan-nasional/
Salam,
Divisi Informasi