JAKARTA (BeritaTrans.com)–Pemerintah perlu mengeluarkan peraturan untuk mendorong proses sertifikasi sumber daya manusia (SDM) sektor logistik.
“Salah satunya dengan menjadikan sertifikasi kompetensi profesi itu sebagai persyaratan bagi perusahaan-perusahaan sektor logistik, baik dalam perizinan pendirian dan operasional, maupun dalam proses tender,” jelas Ketua Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi dalam keterangan resmi yang ditulis Minggu (5/2/2017).
Namun, menurut Setijadi, pemerintah perlu memfasilitasi lebih jauh proses sertifikasi atau memberikan insentif bagi personel yang akan mengikutinya.
“Sertifikasi kompetensi profesi diperlukan untuk meningkatkan dan menjaga kompetensi SDM, sehingga akan meningkatkan daya saingnya, termasuk dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA),” imbuh Setijadi.
Apalagi, lanjut Setijadi, saat ini tenaga kerja asing mulai banyak berdatangan ke Indonesia, sehingga sertifikasi sangat dibutuhkan untuk kompetensi.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://beritatrans.com/2017/02/05/sci-minta-segerakan-sertifikasi-sdm-sektor-logistik/
Salam,
Divisi Informasi